Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro, Rabu 30 Juni 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Yonnas Telukdalam ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH., MH.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Selatan menghimbau para peserta pelatihan untuk sungguh-sungguh mengikuti pelatihan dengan baik sehingga segala materi yang disampaikan oleh para pemateri bisa dipahami dengan baik dan bisa dilaksanakan dalam pengembangan koperasi dan UKM di Kabupaten Nias Selatan.
Lebih lanjut, Firman Giawa mengatakan bahwa koperasi dan UKM mempunyai peranan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Nias Selatan. Oleh sebab itu, koperasi dan UKM perlu dikembangkan. Walau demikian, Wakil Bupati Nias Selatan mengingatkan agar pendirian dan pelaksanaan kegiatan koperasi dan UKM tersebut tetap dilakukan dengan memerhatikan dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Nias Selatan menghimbau Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM untuk membentuk Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Selatan. Hal ini dilihat penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Nias Selatan mengingatkan para peserta pelatihan untuk tetap menaati protokol kesehatan selama pelatihan berlangsung. Hal ini penting untuk memutus penyebaran covid-19.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh yang mewakili Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Nara Sumber dari Provinsi Sumatera Utara, Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan beserta jajarannya serta para peserta pelatihan dari berbagai elemen koperasi dan UKM yang ada di Kabupaten Nias Selatan.
Gallery Photo: