Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., mengikuti Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Sudirman No. 41 Medan, Rabu 17 November 2021.
Dalam arahannya, Wapres menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini tampak pada masa pandemi covid-19, UMKM tetap bertumbuh dengan baik dan menjadi penopang perekonomian.
Oleh sebab itu, Wapres menghimbau seluruh Kepala Daerah yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat UMKM di daerah masing-masing. Para Kepala Daerah diharapkan membantu UMKM agar lebih berkembang, memperbaiki pelayanan Publik dan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dimana masyarakat dapat mengakses layanan melalui satu pintu..
Untuk diketahui, menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Tujuan kehadiran MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu MPP juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.
Mengakhiri arahannya, Wapres menghimbau para Kepala Daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing dan tetap mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik ini juga dihadiri oleh Mendagri, Kemendes, unsur Forkopimda Provsu, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan para pelaku UMKM.