Wakil Bupati Nias Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda.

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH., hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Jalan Saonigeho Km 3,5, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat 16 Juni 2023.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut Firman Giawa menyampaikan bahwa Ranperda merupakan salah satu urat nadi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ranperda tersebut merupakan cikal bakal Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum bagi daerah dalam mengelola dirinya sendiri dan sumber daya yang dimilikinya. Karena itu, katanya, Perda menjadi sarana pemerintah untuk membangun kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Nias Selatan.

Ada 5 (lima) Ranperda yang akan dibahas untuk menjadi Perda Kabupaten Nias Selatan, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Nias Selatan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Nias Selatan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Pada kesempatan itu Firman Giawa meminta agar DPRD Kabupaten Nias Selatan mencermati setiap isi Ranperda tersebut sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang baik dan bermanfaat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Nias Selatan, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau, Sekda Kabupaten Nias Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Admintasi Umum Ridho Aeska A. Fau, S.STP., MAP, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Para Camat, LSM dan Awak Media. (WS)

Gallery Photo