Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menghadiri pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Provinsi Sumatera Utara, Senin 15 November 2021.
Pertemuan yang digelar di Hotel Santika Medan itu dimaksudkan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari jajaran Pemerintah Daerah guna penyempurnaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD).
Berdasarkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020–2024 yang telah ditetapkan DPR RI bersama Pemerintah, RUU HKPD ini merupakan salah satu RUU yang menjadi prioritas pembahasan Komisi XI DPR RI pada tahun 2021.
Oleh sebab itu, pertemuan ini sangat penting dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari para penyelenggara pemerintahan daerah.
Hadir dalam pertemuan ini Komisi XI DPR RI, Gubernur, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.