Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pada pemilihan umum tahun 2024 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Selasa 13 Februari 2024
Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.646 lembar dengan rincian sebagai berikut :
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 645 lembar;
2.Surat Suara pemilu anggota DPR RI sebanyak 474 lembar;
3. Surat Suara pemilu anggota DPD sebanyak 3114 lembar;
4. Surat Suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 231 lembar;
5. Surat Suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1182 lembar;
Turut hadir Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK., M.H, mewakil Kajari Nias Selatan Kasi Intel Kajari Nias Selatan Hironimus Tafonao, SH., MH, perwakilan Danlanal Nias PgS Palaksa Mayor Laut (P) Ismail Hamid, Kabag Ops Kompol Muhammad Iskad, Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, perwakilan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Kordiv Hukum Pengawasan Yosua Buulolo. (WS)
Gallery Photo