Wakil Bupati Nias Selatan: Aktifkankan Kembali Posyandu

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Bagi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK dan Mitra Dalam Pengelolaan Posyandu Prima dan Posyandu Dalam Transportasi Layanan Primer Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2023.

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., membuka Rapat Koordinasi Bagi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK dan Mitra Dalam Pengelolaan Posyandu Prima dan Posyandu Dalam Transportasi Layanan Primer Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Baga Resort Hotel Jl. Lagundri, Selasa 23 Mei 2023.

Adapun Kadis Kesehatan Nias Selatan Dr. Henny Kurniawan Duha, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa output dari kegiatan ini adalah untuk memahami dan melaksanakan peran dan fungsi Pokjanal Posyandu, sedangkan outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya SK Posyandu semua desa, posyandu aktif melaksanakan fungsi dan perannya dengan maksimal, setiap bayi dan balita rutin ke posyandu setiap bulan untuk dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, memaksimalkan pengentrian e-PPGBM (elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat) setiap bulan minimal 80%.

Sementara itu Wakil Bupati Nias Selatan mengatakan bahwa posyandu sangat penting untuk mewujudkan program nasional, yaitu pencegahan dan penurunan stunting yang berhubungan dengan kemiskinan ekstrim.

“Posyandu ini merupakan pos pelayanan terpadu, dan saya melihat telah banyak posyandu yang tertidur selama ini. Akhirnya membuat banyak data kita amburadul. Posyandu harus kembali diaktifkan demi generasi Nias Selatan ke depan. Dimulai dari ibu hamil, bayi, balita. Inilah yang nanti harus dilaporkan dan menjadi perhatian kita semua terutama posyandu”, ujar Firman Giawa.

Agar Posyandu bisa kembali aktif, Firman Giawa meminta Kadis PMD menggerakkan kembali seluruh kepala desa untuk mengaktifkan kembali kader-kader posyandu di tingkat desa.

“Bapak Bupati Nias Selatan telah menetapkan bahwa pada tahun 2024, 63 desa dari 459 desa menjadi lokus penanganan stunting. Karena itu, saya berharap agar para camat bekerja sama dengan para kapus bekerjasama untuk menangani persoalan stunting tersebut berdasarkan lokus tersebut. Jangan ada persepsi bahwa penanganan stunting ini hanya tugas para kapus. Tidak, ini merupakan tugas kita bersama dan karena itu kita harus bekerja sama”, ujar Firman Giawa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Camat se-Kabupaten Nias Selatan, Manajer Wahana Visi Indonesia dan Lembaga Obor Berkat di Kabupaten Nias Selatan, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Nias Selatan. (WS)

Gallery Photo