Wakil Bupati Nias Selatan Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Turunkan Angka Prevalensi Stunting

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., membagikan makanan tambahan bagi anak-anak dari program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH menghadiri dan membuka acara pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Selatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapedda Nias Selatan, Rabu 24 Mei 2023.

Firman Giawa menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rembuk Stuting ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan, lembaga non pemerintahan, desa dan masyarakat, untuk memperkuat komitmen bersama terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nias Selatan.

Pada kesempatan itu Firman Giawa kembali mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan Penurunan Stunting tahun 2023, menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau Stunting sebesar 14 % harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.

Karena itu Firman Giawa mengajak semua pihak bergerak dan bekerja bersama-sama untuk melakukan upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Nias Selatan.

Dia mengatakan bahwa Stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan, sebab Stunting dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia, memengaruhi pertumbuhan fisik, kesehatan hingga kemampuan berpikir seorang anak. Tidak hanya itu Stunting juga dapat menyebabkan keterbelakangan mental.

Firman Giawa menyampaikan bahwa berdasarkan data studi kasus gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional berada di angka 21,6 % pada tahun 2022, dan Provinsi Sumatera Utara berada pada angka 21,1 Persen pada Tahun 2022. Sementara untuk Nias Selatan sendiri mengalami penurunan sebesar 7,2% dari angka 34,4 % pada tahun 2021 menjadi 27,2 % pada tahun 2022.

Pada tahun 2023 ini Kabupaten Nias Selatan menetapkan perluasan desa lokasi fokus (lokus) sebanyak 63 desa dengan target jumlah keluarga beresiko Stunting sebanyak 3096 orang dengan jumlah balita Stunting sebanyak 591 Orang.

Untuk percepatan penanganan stunting ini, Wakil Bupati Nias Selatan menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah desa, di antaranya pengaktifan peran tim percepatan penurunan stunting (TPPS) desa, pengaktifan posyandu setiap bulan secara berkelanjutan, penggunaan dana desa untuk penanganan Stunting dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi di bawah umur dua tahun yang masuk dalam kategori keluarga berisiko Stunting.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Nias Selatan, para Staf Ahli Bupati Nias Selatan, para Asisten, para Kepala OPD Kabupaten Nias Selatan, Camat Se-Kabupaten Nias Selatan, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Nias Selatan, Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan, Muhammad Anca Sitorus, S.Pd Ketua Tim Pokja Data dan Informasi BKKBN Sumatera Utara, Agung RM Alam S.Kom Tim Pokja Data dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Nurjani Rasyid, S.Ag, MA Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Sumatera Utara, Mai Debora Gultom S.K.M, M. Epid Manager Data dan evaluasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara. (WS)

Gallery Photo