Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menghadiri rapat Koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Jumat 16 Desember 2022.
“Kita perlu melakukan evaluasi terhadap kualitas standard pelayanan publik yang telah kita lakukan. Adapun indeks pelayanan publik yang telah dirilis oleh Ombudsman RI, menjadi tolok ukur dalam menilai sudah sejauh mana pelayanan yang telah kita lakukan kepada masyarakat, dan dapat kita jadikan acuan dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat ke depannya” ujar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa ada tiga bentuk tugas pemerintah kepada masyarakat yaitu pembuat kebijakan umum yang mengatur masyarakat, perekat bangsa, dan penjamin adanya pelayanan prima pada masyarakat.
Gubsu juga mengajak seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara untuk terus belajar bagaimana membentuk ataupun menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan itu diharapkan bahwa 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 mengalami peningkatan dalam pemberian pelayan publik kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH., bersama kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani pernyataan komitmen Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk komitmen Pimpinan Daerah dalam melakukan perbaikan atau revitalisasi pelayanan publik guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan prima kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Inspektur Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (WS)
Gallery Photo: