
Pada Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha SH., MH., bersama Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, yang dilaksanakan di lapangan Orurusa, Senin 15 Mei 2023.
“Laksanakan tugas dengan baik di tempat anda ditugaskan, jangan sampai ada lagi yang meminta pindah. Menurut regulasi yang berlaku, jika mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri. Sebentar lagi anda akan melaksanakan masa orientasi. Apa yang menjadi tugas dan kewajiban anda di tempat pekerjaan pelajari dengan betul, sehingga saat menjalani pekerjaan itu anda tidak lagi ragu-ragu,” ucap Hilarius Duha kepada seluruh PPPK yang hadir dalam apel tersebut.
Pada kesempatan itu, Hilarius Duha mengingatkan seluruh peserta Apel agar senantiasa berusaha mewujudkan kehadiran pemerintah dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman selalu menekankan pentingnya tata cara pelayanan kepada masyarakat. Apapun ceritanya, posisi pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat. Saya minta agar masyarakat jangan dipersulit. Kalau memang ada kesulitan cari jalan keluarnya. Jika tidak ada solusi sampaikan kepada pimpinannya. Jika pimpinan tidak mampu, sampaikan kepada Sekda, terus kepada Bapak Wabup dan kemudian kepada saya. Dengan itu saya berharap pelaksanaan tugas kita memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.” tandas Hilarius Duha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH , Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, Camat, ASN, PPPK Formasi 2022 dan THL. (WS)
Gallery Photo