Senin 28 Juni 2021, Wakil Bupati Nias Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Pada Rapat Paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Nias Selatan menyampaikan tiga hal, yaitu:
- Paparan tentang target dan realisasi anggaran.
- Neraca aset
- Laporan serta catatan tentang keuangan daerah dan beberapa hal yang berhubungan dengan capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Terhadap nota pengantar Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Selatan itu, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Nias Selatan menyampaikan pemandangan umum dan menyetujui Ranperda tersebut dibahas dalam rapat Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD bersama dengan OPD Kabupaten Nias Selatan. Hasilnya nanti akan menjadi bahan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias Selatan untuk menyusun rancangan kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho Km. 3 Telukdalam, itu dihadiri oleh Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Forkopimda, Danlanal Nias Letkol Laut (P)Antonius Hendro Prasetyo, Kapolres Nias Selatan AKBP. Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., S.I.K., MM., Danramil 12/Telukdalam Mayor H.Zega, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM., Asisten dan Staff Ahli Anggota DPRD Nias Selatan, Kepala OPD, Camat, ASN, Pers dan LSM.
Gallery Photo: