Senin, 14 Juni 2021, Kegiatan hari ini adalah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan dalam rangka penyampaian hasil Reses ke-5 masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2020-2021, di ruang Paripurna DPRD, Jl. Saonigeho KM. 3, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.
Dalam rapat yang dipimpin olehWakil Ketua I DPRD, Fa’atulo Sarumaha, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Agustana Ndruru, ini perwakilan anggota DPRD dari setiap Dapil menyampaikan laporan hasil reses. Di antara mereka ada yang melaporkan bahwa masih ada oknum Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang terkesan tidak kooperatif dalam hal memfasilitasi kegiatan reses. Karena itu diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi kegiatan reses ke depannya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, menyampaikan bahwa DPRD sudah melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap Dapil, dan hasilnya disampaikan kepada Pemda melalui rapat paripurna ini. Dengan itu diharapkan bahwa hasil reses DPRD Kabupaten Nias Selatan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.