Rapat Internal Sekretariat Daerah dan Seluruh OPD

Kegiatan hari ini, Kamis 17 Juni 2021 adalah menghadiri rapat bersama Sekretariat daerah dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan. Rapat yang digelar di Kantor Bupati Nias Selatan ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi di antara unsur staf, unsur pelaksana dan unsur penunjang pemerintahan. Dengan itu diharapkan ada peningkatan kinerja yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai pembantu Kepala Daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus sesuai bidang urusan pemerintahan yang diserahkan dalam lingkup kerja masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah yang terdiri dari unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur penunjang. Unsur staf diwadahi dalam sekretariat Daerah dan sekretariat DPRD. Unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah diwadahi dalam dinas Daerah.

Dalam pertemuan ini para Staf Sekretariat Daerah dan seluruh Kepala OPD kembali diingatkan agar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing dengan penuh kedisiplinan, dedikasi yang tinggi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Di samping itu, OPD terkait kembali diingatkan untuk segera menyelesaikan pendataan asset yang dimiliki pemerintah di lingkup kerja masing-masing. Dengan itu perhatian, pemeliharaan dan pemfungsian terhadap asset pemerintah bisa dilakukan secara maksimal.