Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19

Kegiatan hari ini, 4 April 2021 adalah mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Nias Selatan berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nisel

Pada rapat yang digelar di Aula Simuk, Mapolres Nisel Jalan M Hatta No 1 Telukdalam ini, Bapak Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, mengingatkan bahwa untuk menangani penyebaran covid-19 dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Karena itu seluruh masyarakat diwajibkan untuk tetap mengikuti prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Bapak Bupati juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati prokes ini.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Nias Selatan untuk tidak melakukan mudik atau berpergian ke luar daerah selama masa Lebaran tahun ini. Bagi ASN yang tetap mudik atau berpergian ke luar daerah akan dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan mudik di Lebaran tahun. Apabila berani melakukan mudik, maka siap-siap menerima risikonya,” tegasnya.