Ada sebagian orang yang bertanya: “Mengapa ya akhir-akhir ini Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sering melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan monitoring di Organisasi Perangkat Daerah? Ah, mungkin hal itu hanya untuk pencitraan saja. Itu pasti hanya dibuat di awal pemerintahan HD-Firman saja, Toh, nanti juga akan berhenti dengan sendirinya”.
Sesungguhnya, Inspeksi Mendadak (Sidak) merupakan salah satu bentuk monitoring terhadap Birokrasi yang ada di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan. Monitoring seperti itu sangat penting dalam rangka melakukan penataan birokrasi.
Sebagaimana diketahui, birokrasi di Indonesia baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah, kerap mendapat sorotan dan kritik yang tajam dari berbagai kalangan, terutama dari masyarakat. Kritik tersebut pada umumnya dilontarkan karena struktur kelembagaan birokrasi terlihat gemuk sehingga banyak menyerap dana namun secara praktisnya tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Di samping itu, sorotan publik sering terarah kepada perilaku aparatur yang kerap tidak sesuai dengan tugas yang diembannya sebagai pelayan masyarakat. Implikasinya ialah ketika orang berbicara tentang birokrasi selalu terselip konotasi negatif yang menggambarkan bahwa birokrasi itu selalu lamban, berbelit-belit, mempersulit masyarakat, cenderung mengutamakan prosedur daripada substansi, tidak efektif dan efisien.
Pandangan negatif terhadap birokrasi seperti itu sungguh merupakan persoalan serius. Alasannya ialah pada hakikatnya birokrasi memegang peranan penting karena tugasnya adalah menjalankan keputusan dan kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, birokrasi di lingkungan Kabupaten Nias Selatan perlu didesain seefektif dan seefisien mungkin agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan itu muncul suatu paradigma baru. Birokrasi yang tadinya dipandang negatif, kini bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai sesuatu yang positif, sebagai lembaga yang sungguh-sungguh melayani dan mengakomodasi kepentingan dan/atau kebutuhan masyarakat.
Karena itu, inspeksi mendadak (Sidak) atau monitoring merupakan tools, alat atau sarana untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme dan mampu melayani publik secara akuntabel serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.
Oleh sebab itu, pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan Sidak dan monitoring yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan telah mendapat jawaban dari uraian di atas. Sidak dan monitoring terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan salah satu pengejawantahan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Apakah Sidak dan monitoring itu akan berlanjut terus? Jawaban atas pertanyaan itu akan dinyatakan dalam perjalanan waktu. Hal yang prinsipil ialah selama pemerintahan HD-Fimran, penataan Birokrasi ini tetap akan menjadi prioritas perhatian.