Pemkab Nisel Serahkan LKPD Lebih Cepat, BPK Sampaikan Apresiasi

Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH bersama Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Selatan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH bersama Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Selatan Un-Audited Tahun Anggaran 2022, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis 9 Maret 2023.

LKPD Un-Audited Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

Hilarius Duha dalam sambutannya meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk tetap memberikan masukan konstruktif agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat berbenah sehingga bisa lebih baik lagi ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pada tahun ini bisa menyerahkan laporan keuangan 22 hari lebih cepat dari batas waktu penyerahan laporan keuangan yakni 31 Maret 2023. Kami mengapresiasi kinerja yang baik ini,” ucap Eydu Oktain Panjaitan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini juga mengatakan bahwa BPK akan mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan bekerja lebih cepat untuk mengaudit LKPD tersebut.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, S.T, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Fa’atulo Sarumaha, S.IP., MM dan Agustana Ndruru, Inspektur Nias Selatan Amsarno Sarumaha,SH.,MH, dan Kepala BPKAD Nias Selatan Aferili Harita,SE.,M.A. (WS)

Gallery Photo