Pemkab Nisel Gelar Sosialisasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting

Peserta Sosialisasi Kebijakan Daerah dan Penguatan Fungsi Serta Tanggung Jawab Pelaku Desa/Kelurahan Terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022.

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Daerah dan Penguatan Fungsi Serta Tanggung Jawab Pelaku Desa/Kelurahan Terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jumat 30 September 2022.

“Terima kasih kepada para Kepala UPTD yang telah bekerja ekstra dalam percepatan penurunan Stunting. Hal ini bisa menjadi contoh yang baik bagi kepala UPTD lainnya”, ujar Firman Giawa dalam sambutannya.

Firman Giawa juga mengajak para peserta agar memberikan perhatian penuh dalam mengikuti sosialisasi ini.

“Apa yang telah didapatkan pada sosialisasi ini diharapkan bisa diterapkan di UPTD kecamatan masing-masing agar Stunting di Nias Selatan dapat lebih cepat teratasi”, tandas Wakil Bupati Nias Selatan.

Pemateri dalam sosialisasi ini adalah Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Yankas Zagoto, SE., MAP., dan Kabid Penataan Desa Dedi Arman Wau, SE., MM.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan dan 9 OPD sebagai tim Percepatan Penurunan Stunting, yakni Bappeda, DPMD, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo dan Dinas Dukcapil.

Selain itu hadir juga para camat se-kabupaten Nias Selatan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias Selatan dan Kepala Desa Lokus Stunting. (EW)

 

Gallery Photo: