Untuk Pertama Kalinya Pemkab Nias Selatan Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan untuk pertama kalinya berhasil meraih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai 84,54 (kualitas tinggi). Ombudsman RI pun menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang diterima oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Asrama, Helvetia, Medan, Selasa 23 Januari 2024.

“Kita pantas bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada semua pihak atas Predikat Zona Hijau yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Ini merupakan peningkatan, sebab pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berhasil keluar dari predikat zona merah dan meraih predikat zona kuning dengan nilai 72,23. Pembenahan terhadap pelayanan publik terus kita lakukan sepanjang tahun 2023, sehingga Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bisa meraih Predikat Zona Hijau dengan nilai 84,54”, ujar Firman Giawa usai acara penerimaan piagam penghargaan dari Ombudsman RI.

Lebih lanjut Firman Giawa mengatakan bahwa Predikat Zona Hijau yang berhasil diraih ini harus menjadi pendorong dan penyemangat bagi semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standard yang diharapkan. (ORG)

Gallery Photo