Monitoring di Tiga Organisasi Perangkat Daerah

Kegiatan hari ini, Jumat 18 Juni 2021 adalah melakukan monitoring di 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah, yaitu:

  1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias Selatan (Kesbangpol).
  2. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Nias Selatan.
  3. Dinas Kesehatan Nias Selatan (Dinkes).

Dalam monitoring ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan untuk setia menjalankan sumpah dan/atau janji yang pernah diucapkan pada saat pengangkatan sebagai ASN. Sumpah dan/atau janji itu harus diejawantahkan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN, yakni melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Untuk itu perlu diperhatikan kedisiplinan, kejujuran, loyalitas dan integritas yang baik dalam melaksanakan tugas. Hal itu penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), yang terejawantahkan dalam ketaatan dan kesetiaan menjalankan peraturan, melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta mengusahakan terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

Di samping itu, ASN juga diingatkan agar tetap setia menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. ASN harus memberikan teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Pada masa pandemi covid-19 ini, kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, di samping pelaksanaan vaksinasi.