Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wabup Nisel: Pejabat Yang Melakukan Pungutan Uang Dari Masyarakat Akan Ditindak dan Dicopot Dari Jabatan

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Senin 27/12/2021.

Berdasarkan Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 5.3_617 Tahun 2021 tertanggal 27 Desember 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Wakil Bupati (Wabup) Nias Selatan (Nisel), Firman Giawa SH., MH., melantik pejabat administrator Eselon III dan pejabat pengawas Eselon IV di Aula Kantor Bupati Nias Selatan Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Senin 27 Desember 2021.

Dalam arahannya, Wabup Nisel menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Eselon III dan IV ini dilaksanakan tanpa pungutan uang. Oleh sebab itu, katanya, para pejabat yang dilantik untuk mengemban tugas yang baru harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Firman Giawa mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan melakukan pungutan uang dari masyarakat. Bila ada ASN yang melakukan pungutan uang dari masyarakat, maka ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi, tak terkecuali dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Wabup Nisel untuk menegaskan agar Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik serta seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan baik.

Ia juga menyatakan bahwa kinerja para pejabat di lingkungan Pemkab Nias Selatan akan dievaluasi dalam tiga dan enam bulan ke depan.

Ia pun berpesan kepada para Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas-tugas di tempat kerja baru. Hal itu penting untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu Firman Giawa juga mengingatkan agar para camat menjalin kerja sama yang baik dengan para Kepala Desa agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, terutama dalam hal administrasi. Dengan itu pelayanan administrasi terhadap masyarakat bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat dan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Adapun Pejabat administrator yang dilantik pada kesempatan tersebut antara lain:

Camat Umbunasi, Aprianus Giawa,S.Pd.
Camat Susua Goodliber Buulolo,SST.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Teoli Ndruru,SH.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah, Drs. Sawato Lombu
Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Fatisokhi Laia, S.Pd.
Sekretaris Inspektorat, Amsarno Sarumaha,SH.,MH
Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Sanehaoni Bidaya, SE.,M.I.P.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Olaniasita Duha,S.Kom.
Irban IV Inspektorat, Yennimar Sarumaha,S.Pd.,
Kabid Mutasi dan Promosi BKD, Taslim Duha,S,A.P.,
Kabid Layanan Dinas Komunikasi dan Informatika, Eni Marlina Gaho,S.Kom.
Kabid Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol, Abrinus Wate, SE.,M.I.P.
Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol, Pilipus Hondro.

 

Gallery Photo: