Hari ini, Rabu 16 Juni 2021, melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan Gomo. Selain berkunjung di Kantor Kecamatan Gomo, agenda hari ini juga diisi dengan pertemuan bersama dengan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Wilayah Kecamatan Gomo dan mengunjungi Puskesmas Gomo.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Itu berarti Camat dan seluruh ASN yang bekerja di kecamatan merupakan perpanjangan tangan Kepala Daerah Kabupaten untuk melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu pada pertemuan ini, camat dan seluruh pegawai yang bekerja di Kantor Camat Gomo didorong untuk tetap bersatu, bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara maksimal tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, agama, ras dan golongan.
Diharapkan bahwa dengan pertemuan ini, para ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Gomo bisa semakin giat sehingga masyarakat semakin mendapatkan pelayanan yang baik, cepat dan terpadu.