Kecamatan Zona V-2 Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH., berfoto bersama beberapa peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 di Kecamatan Zona V-2.

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 di Kecamatan Zona V-2, yakni Kecamatan Somambawa, Lahusa, Siduaori yang dilaksanakan di Aula Naru’u Beach, Rabu, 22 Februari 2023.

“Pelaksanaan Musrenbang pada saat ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tingkat desa yang kemudian digabungkan menjadi musyawarah tingkat kecamatan yang akan menghasilkan keputusan bersama di tingkat kecamatan,” ucap Camat Somambawa.

Camat Somambawa menyampaikan bahwa terdapat 48 desa se-Kecamatan Lasori (Lahusa, Somambawa dan Siduaori). Ia berharap semoga Musrenbang ini mendapat dukungan untuk pembangunan yang menjadi prioritas di 3 Kecamatan se-Lasori.

“Kami dari seluruh kepala desa sudah menyampaikan usulan rencana pembangunan yang menjadi skala prioritas di masing-masing desa. Kami berharap kiranya rencana yang sudah kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Wakil Bupati Nias Selatan,” ujar Kepala Desa Mogae dalam sambutannya mewakili seluruh Kepala Desa.

Sementara itu, Samahato Bulolo Anggota DPRD Nias Selatan mengemukakan bahwa Musrenbang adalah salah satu kesempatan bagi desa dan kecamatan untuk memusyawarahkan pembangunan ke depan di tingkat desa serta kecamatan.

“Terdapat 2 jalur pengusulan pembangunan yaitu usul pembangunan melalui reses DPRD dan Musrenbang. Namun menjadi catatan bagi kita bahwa usulan pembangunan tersebut bersifat konsultatif, artinya usulan pembangunan tersebut menjadi bahan pertimbangan yang tidak otomatis harus dilaksanakan. Hal ini perlu diingat bersama,” tegas Samahato Bulolo mengingatkan.

“Kadang kadang musrenbang ini yang kita rencanakan adalah pembangunan yang belum tentu pasti ada. Kalau bisa dimusyawarahkan dan direncanakan mana yang lebih baik, selain pembangunan salah satunya budaya. Dan saya harap budaya kita itu yang dikembangkan serta jangan meniru budaya lain. Yang tua ini ajarilah yang muda ini bagaimana budaya nenek moyang kita yang sebenarnya,” tandas Samahato Bulolo.

Samahato Bulolo berharap melalui musrenbang ini, seluruh peserta yang terlibat dapat menghasilkan satu kesepakatan yang terbaik, khususnya untuk ketiga kecamatan se-Lasori.

“Saya juga berharap Naru’u Beach dapat menjadi perhatian sektor pariwisata. Kalau memungkinkan, apa salahnya kalau disisihkan anggaran untuk semenisasi jalan nasional menuju Naruru Beach ini,” ucap Samahato Bulolo.

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilakukan saat ini adalah untuk menampung usul-usul dari ketiga kecamatan se-Lasori. Karena itu, diharapkan usulan pembangunan tidak terlalu banyak agar bisa fokus dan sungguh menjadi prioritas ke depan.

“Saya bangga dengan pak camat yang memilih tempat musrenbang di Naru’u Beach. Ini salah satu cara untuk mempromosikan keindahan pantai ini kepada masyarakat. Bagi pemilik pantai ini, saya titip, tolong jaga kebersihan, jaga makanan, jaga keamanan dan kenyamanan. Bila menjual souvenir, jangan disodorkan seakan memaksa pengunjung untuk membeli, tapi biarkan pembeli datang tanpa merasa terpaksa,” ucap Firman Giawa.

Wakil Bupati Nias Selatan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama membangun Pantai Naru’u agar pantai ini secara bertahap bisa lebih berkembang di masa yang akan datang.

Menampik isu yang beredar di Nias Selatan yang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak lagi memberikan bantuan kepada masyarakat, Firman Giawa menjelaskan bahwa bantuan itu tetap bisa disalurkan kepada masyarakat, tetapi ada perubahan berkaitan dengan sistem operasionalnya sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Firman Giawa menjelaskan bahwa bantuan yang dimohonkan oleh masyarakat kepada pemerintah harus dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah bersama dengan DPRD. Pemberian bantuan sekarang ini tidak sama seperti dahulu, dimana masyarakat menyampaikan proposal kepada kepala daerah dan kemudian kepala daerah menyampaikan disposisi agar bantuan tersebut dicairkan. Sistem tersebut mengalami perubahan pada tahun anggaran 2024, kepala daerah dengan DPRD harus terlebih dahulu melakukan rapat bersama untuk memutuskan proposal mana yang akan diberikan bantuan.

“Kami tidak alergi terhadap saran ataupun kritik, karena hal tersebut perlu untuk kebaikan bersama. Tidak ada yang bisa membangun Nias Selatan selain kita yang hadir hari ini. Dan juga tidak ada yang membangun Lasori selain kita yang hadir hari ini. Jadi, mari kita bersama-sama menyatukan pendapat untuk membangun Lasori,” tutup Firman Giawa mengakhiri sambutannya.

Selesai pelaksanaan Musrenbang Firman Giawa menikmati pemandangan Naru’u Beach bersama dengan para peserta Musrenbang yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Nias Selatan Samahato Bulolo, Asisten Pemerintahan (Aspem) dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nias Selatan Fatoloza Giawa, SH., MH, Perwakilan Kepala OPD se-Kabupaten Nias Selatan, Camat Somambawa, Camat Lahusa, Camat Siduaori, Forkopimcam, Kapolsek Lahusa, Danramil 04 Lahusa, Kepala Puskesmas, Ketua dan anggota Tim Penggerak PKK, Para Kepala Desa, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama. (WS)

Gallery Photo