Kajati dan Kapolda Sumut Kunjungi Nias Selatan, Upayakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., Kapolda dan Kajatisu Provsu berfoto bersama tersangka dan korban kasus penganiayaan.

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., SH., MH., menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, SH., MH., di Lapangan Lanal Nias Jalan Baloho Indah, Selasa 23 Mei 2023.

Kedatangan Kapolda dan Kajati Sumut ini bertujuan untuk memonitoring secara langsung penanganan kasus pidana penganiayaan yang sempat viral di media nasional dengan tersangka pelaku Erlina Zebua (EZ) alias Ina ayu dan korban Sowanolo Laia (SL). Pada kesempatan itu, Kajati dan Kapolda Sumut berusaha memfasilitasi para pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui restorative justice.

“Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban terkait kasus penganiayaan, dan masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kajati Sumatera Utara.

Dia mengatakan bahwa penanganan terhadap kelima anak tersangka (EZ) yang sekarang ini tidak ada yang mengurus pasca ibu mereka ditetapkan sebagai tersangka, akan diserahkan kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Nias Selatan, berikut penyelesaian sengketa lahan di antara para pihak.

“Untuk proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut, karena ini sudah dilimpahkan ke pengadilan maka ketika ada sidang tersangka tidak akan ditahan lagi dan kita tutup serta tidak akan dilakukan penahanan,” jelas Kajati Provinsi Sumatera Utara.

Mengakhiri pernyataannya, Kajati Provinsi Sumut menyampaikan agar segala permasalahan di desa diselesaikan secara kekeluargaan atau secara hukum adat, bukan dengan emosional.

“Selesaikanlah permasalahan di desa secara kekeluargaan, kecuali jika tidak bisa lagi diselesaikan di desa, tidak bisa diselesaikan di pemerintahan, barulah tindakan terakhir melalui proses hukum,” harap Kajati Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, S.H., SIK, M.M., Kasi Intel Hironimus Tafonao, S.H., M.H., Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Swasti E Duha, S.Kep.,Ns.,M.Kn., Kepala Desa Hilimbowo, Tokoh Agama, Ibu Korban Ina Fili Laia serta JPU Kejari Nias Selatan. (WS)

Gallery Photo