Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha SH., MH., dan Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa yang diselenggarakan di aula Gereja Katolik St. Paulus Gomo, Jumat 24 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Selatan menyampaikan perlunya keterbukaan dalam pemanfaatan dana desa.
“Sering saya mendengar bahwa banyak masyarakat kita atau kadang BPD atau aparat desa melontarkan pertanyaan berkaitan dengan anggaran dana desa sebesar 1 Miliar, kemana saja? Sebab mereka tidak tau bahwa anggaran dana desa tersebut telah diatur alokasinya, yakni uang operasional, stunting, pangan, penanganan kemiskinan dan lainnya, sesuai peraturan menteri keuangan. Oleh sebab itu saya meminta agar kepala desa bersama BPD menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat”, ujar Hilarius Duha.
Bupati Nias Selatan ini mengatakan banyak kejadian yang menunjukkan bahwa BPD bersama masyarakat hanya mengetahui bahwa ada dana desa sebesar 1 Miliar. Namun mereka tidak mengetahui bahwa sudah ada peraturan yang mengatur pembagian alokasi dana desa berdasarkan peraturan menteri keuangan.
“Ini menjadi tugas kepala desa bersama BPD untuk duduk bersama, terbuka menjelaskan ini kepada masyarakat. Bukan hanya kepala desa yang bertanggung jawab menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat, melainkan juga menjadi tugas bersama, baik Kades maupun BPD berkewajiban menjelaskannya kepada masyarakat”, jelas Hilarius Duha.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono , S.I.K, Kajari Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H., Inspektur Kabupaten Nias Selatan, para Camat, para Kades, dan tamu undangan lainnya. (WS)
Gallery Photo