Kegiatan pada Selasa, 25 Mei 2021, mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor, sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah untuk jangka 5 (lima) tahun akan lebih terarah dan terukur serta mampu menjawab isu-isu strategis yang ada.
Forum konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dengan tujuan menjaring pandangan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap permasalahan dan isu-isu strategis daerah, serta membahas strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat.
Hasil pelaksanaan konsultasi publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026, sehingga dapat diteruskan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Turut hadir dalam forum konsultasi publik tersebut antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Danlanal Nias, Dandim 0213/Nias, Kapolres Nias Selatan, Kajari yang diwakili Kasi Datun, dan Sekda Nias Selatan.