Wakil Bupati (Wabup) Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH menyerahkan secara simbolis bantuan pemberdayaan nelayan berupa perahu motor kepada para kelompok nelayan yang dilaksanakan di TPI Telukdalam, Rabu 10 Agustus 2022.
Firman Giawa mengatakan bahwa perahu motor yang dihibahkan tersebut dimaksudkan untuk membantu para nelayan, oleh sebab itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian nelayan.
Di samping itu, Wakil Bupati Nias Selatan ini juga berpesan agar kelompok nelayan mematuhi pakta integritas, memelihara perahu motor serta peralatan yang sudah diterima. Karena itu para nelayan diharapkan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk perbaikan peralatan bila mengalami kerusakan.
“Perlu diingat bahwa bantuan berupa kapal motor ini tidak boleh diperjualbelikan. Apabila ada kelompok nelayan yang melakukan hal tersebut maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tandas Firman Giawa mengingatkan.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Nias Selatan yang telah merealisasikan bantuan pemberdayaan bagi nelayan. Hal ini, katanya, merupakan pokok-pokok pikiran Komisi 2 DPRD dan pemerintah. Bagi kelompok nelayan, Fa’atulo berpesan agar bermusyawarah dalam memanfaatkan bantuan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nias Selatan Seksama Sarumaha, S.IP.,MA menjelaskan bahwa bantuan hibah ini diberikan kepada 20 kelompok nelayan yang tersebar di 19 desa dan 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Hal ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mewujudkan pemberdayaan dan pengembangan perekonomian produktif dan bukan konsumtif.
Adapun kelompok nelayan yang menerima bantuan pemberdayaan tersebut yakni:
- Kelompok Nelayan Onaya Omasio Desa Bawomaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo sebanyak 3 Unit,
- Kelompok Nelayan Batu Mandiri Desa Sondregeasi Kecamatan Luahagundre Maniamolo sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Batu Hite Desa Sondregeasi Kecamatan Luahagundre Maniamolo sebanyak 3 Unit,
- Kelompok Nelayan Tunas Baru Desa Hiliabolata Kecamatan Lahusa sebanyak 3 Unit,
- Kelompok Nelayan Afu Maju Desa Hiliabolata Kecamatan Lahusa sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Bersatu Desa Golambanua II Kecamatan Lahusa sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Sinar Laut Desa Bawozaua Kecamatan Teluk Dalam sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Lazaru Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Sofuzato Desa Hiliametaluo Kecamatan Toma sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Abuso Desa Hiliasi Kecamatan Toma sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Kakap Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Lolozaria Zoma Desa Lolozaria Kecamatan Amandraya sebanyak 2 Unit,
- Kelompok Nelayan Sakao Oriri Desa Bawonahono Kecamatan Fanayama sebanyak 2 Unit, dan
- Kelompok Nelayan Tafao Desa Siwalubanua Kecamatan Somambawa sebanyak 1 Unit.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Kadis Perikanan, mewakili Kepala Desa Penerima Bantuan dan Kelompok Nelayan Penerima Bantuan.
Gallery Photo: