Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH., membuka secara resmi musyawarah Pelaksanaan Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nias Selatan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa 20 September 2022.
Dalam arahannya, Firman Giawa mengajak peserta mengikuti dan mencermati setiap sesi kegiatan dengan sepenuh hati.
“Apabila satu tahapan tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka hal itu mengakibatkan munculnya program yang tidak tepat sasaran, dan hasilnya di kemudian hari akan menjadi sia-sia. Karena itu, mari semua yang terlibat saling bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pelaksanaan persiapan penyusunan RAD Kabupaten Layak Anak”, ujar Wakil Bupati Nias Selatan.
Firman Giawa juga menyampaikan agar dalam kegiatan ini para narasumber memaparkan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten layak anak di Kabupaten Nias Selatan.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah memahami tugas, kewajiban dan peranannya masing-masing sehingga bisa diimplementasikan dalam penyusunan kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten layak anak di Kabupaten Nias Selatan.
Untuk diketahui, kabupaten layak anak adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pada kesempatan ini, Evakuator Perempuan dan Perlindungan Anak WVI Mohammad Jalani, dan WVI Zona Sambawa Maria Rosa, menjadi narasumber.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD Kabupaten Nias Selatan, mewakili Camat Kabupaten Nias Selatan, dan Manager Lembaga Obor Berkat. (EW)
Gallery Photo: