Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan mengadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka persetujuan terhadap hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan gedung kepada Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Kamis 16 November 2023.
“Mempertimbangkan tujuan dan manfaat adanya kantor sistem peringatan dini BAKAMLA RI di Kabupaten Nias Selatan, selain untuk tujuan keamanan laut Republik Indonesia, juga secara khusus dapat menunjang atau mendukung aktivitas para nelayan dalam mengetahui lokasi keberadaan ikan yang banyak sehingga pemerintah Kabupaten Nias Selatan mendukung keberadaan BAKAMLA RI dimaksud”, ujar Hilarius Duha dalam sambutannya.
Hilarius Duha mengatakan, bentuk dukungan Pemkab Nias Selatan adalah dengan menyediakan dan menghibahkan lahan atau tanah 1 (satu) Persil seluas 13.560 M2 dan 2 (dua) gedung kantor permanen yang terletak di Desa Orahili Hiligito Kecamatan Fanayama.
Tidak hanya itu Bupati Nias Selatan juga menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan, terutama anggota Komisi Tiga DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah membahas serta menyetujui hibah Barang Milik Daerah tersebut.
Turut hadir Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono , S.I.K, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, M.Tr.Hanla., CRMP, Perwakilan Kajari Nias Selatan, Para Staf Ahli, Para Asisten, dan Kepala OPD se-Kabupaten Nias Selatan. (WS)
Gallery Photo