Bapedda Provsu Gelar Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., saat menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa SH., MH., menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Hotel Santika Premiere Dyandra & Convention, Selasa 28 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si Kepala Bapedda Provinsi Sumatera Utara. Hasmrizal Lubis menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah disusun 5 Pilar Strategi Nasional dalam Percepatan Penurunan Stunting diantaranya, yaitu pertama, Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa; kedua, Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; ketiga, Peningkatan Konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa; keempat, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; kelima, Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.

Adapun tujuan kelima Strategi Nasional Percepatan Stunting tersebut adalah untuk menurunkan prevalensi Stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Hamrizal Lubis menyampaikan dalam sambutannya bahwa kelompok sasaran pelaksanaan percepatan penurunan stunting ialah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 (nol) sampai 59 (lima puluh sembilan) bulan.

Berdasarkan amanat Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, peran provinsi adalah melakukan penilaian kinerja terhadap kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di masing-masing wilayahnya.

“Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan konvergensi prevalensi stunting. Dari pelaksanaan penilaian ini diharapkan kabupaten/kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dengan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan evaluasi dan pelaporan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam upaya penurunan stunting di daerah masing-masing,” imbuh Hamrizal Lubis.

Dalam acara tersebut Hamrizal Lubis menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia serta anak-anak bangsa yang sehat, cerdas dan produktif melalui penurunan prevalensi stunting, tentunya membutuhkan koordinasi, sinergi, serta kerjasama mulai dari pemerintah pusat (kementerian), provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan seluruh stakeholder agar target prevalensi stunting dengan nilai 14% di tahun 2024 dapat terwujud.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa menyampaikan agar tim penilai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan arahan serta perhatian khusus bagi Kabupaten Nias Selatan, sebab dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias Selatan merupakan kabupaten yang di dalamnya terdapat 7 (tujuh) wilayah kepulauan dengan medan pelayanan yang sangat sulit. Melalui perhatian khusus dari tim penilai yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu, Kabupaten Nias Selatan dapat terus berbenah diri untuk mencegah dan mengurangi stunting.

“Kami siap dan terbuka menerima segala masukan konstruktif untuk lebih baik lagi,” ucap Firman Giawa.

Sementara itu Kadis P2KBP3A Kabupaten Nias Selatan, Swasti E. Duha S.Kep., Ns., M.K.M menyampaikan bahwa kondisi stunting di Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2022 sebesar 27,2% dan mengalami penurunan sebanyak 7,2 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 34,4%. Adapun lokus stunting tahun 2022 berjumlah 57 desa. Pada tahun 2023, target prevelansi stunting di Kabupaten Nias Selatan berada di angka 18,4%.

Swasti menjelaskan bahwa sumber anggaran yang digunakan untuk penurunan stunting tahun 2022 bersumber dari DAK Non Fisik, DAK Fisik, DAU, APBN dan Dana Desa.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Nias Selatan ini juga menyampaikan bahwa ada sejumlah kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan lembaga swasta dalam penurunan serta pencegahan stunting, antara lain pertama, kesepakatan bersama antara UPTD Puskesmas Hilisimaetano dan Wahana Visi Indonesia (WVI) tentang Percepatan Penurunan Stunting; kedua, kesepakatan bersama antara UPTD Puskesmas Bawomataluo dan Wahana Visi Indonesia. (WVI) tentang percepatan stunting; ketiga, kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional (YMAPI) tentang Community Health in Marit and Sigata di Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat Kabupaten Nias Selatan; keempat, kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional (YMAPI) tentang Program of Integrated Health Education for Children in Remote Hibala Island di Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan; kelima, kerja sama antara Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Cahaya Peduli Semesta Indonesia (CPSI); dan keenam, kerja sama antara Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Waha Mitra Indonesia dalam menyediakan air bersih yang dapat langsung diminum di Kecamatan Ulususua, Hilimegai, dan Kecamatan Hilisalawa’ahe.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, Tim Percepatan Stunting Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Bidang Penataan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nias Selatan Dedi Arman Wau, SE.,M.M., Asniawati Lase Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Nias Selatan, Kabid Kesra Bappeda Nias Selatan Albert S. Dakhi, S.Kom., Surya Waruwu, SE Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Nias Selatan, Darius Hondro Kasubbid Pendidikan dan Kesehatan Bapedda Nias Selatan. (WS)

Gallery Photo