Wakil Bupati Nias Selatan (Wabup Nisel) Firman Giawa, SH., MH., membuka resmi Kegiatan Rembuk Warga Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan Luas 10 ha sampai dengan di bawah 15 ha untuk tahun anggaran 2022, di Kantor Camat Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Jum’at, 02 September 2022.
Dalam arahannya Wabup Nisel menegaskan bahwa bantuan perbaikan RTLH ini tidak ada pungutan sepeser pun.
“Oleh karena itu kita pantas bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara berkenan merealisasikan bantuan ini. Harapan kita bersama, setiap penerima manfaat harus bisa mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan”, ujar Firman Giawa.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nias Selatan Conibius Zamili, SE., MAP mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara karena telah memberikan atensi kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan lewat Kegiatan Perbaikan RTLH. Ia mengatakan bahwa perbaikan RTLH untuk saat ini berjumlah 50 Unit, yakni 21 unit di Kawasan Marine Kelurahan Telukdalam dan 29 unit di kawasan Baloho.
Conibius juga menambahkan bahwa pemateri pada rembuk warga ini adalah Tim Teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara, Junaidi, ST., dan Manajemen Konsultan Rajawali Provsu Aisyah, ST.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini dihadiri oleh Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Camat Telukdalam, Kepala Lurah Telukdalam dan seluruh penerima manfaat.
Gallery Photo: